Oleh: Ummu Sufyan Rahma bintu Muhamad
Muroja'ah: Ibnu Isma'il Al-Muhajirin
Menikah dan hidup berumah tangga merupakan cita-cita semua manusia dan merupakan sunnah yang ditetapkan kepada para rasul sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan sesungguhnya kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’du: 38)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam membenci orang-orang yang memilih untuk hidup membujang. Sehingga Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kepada setiap pemuda yang sudah mampu untuk menikah sebagaimana sabda beliau shallallahu ’alaihi wa sallam:
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kamu sekalian yang mampu menikah maka menikahlah karena ia lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah puasa, sebab ia bisa menjadi obat.” (Muttafaq ‘alaih).
Pernikahan merupakan peletakan batu pertama untuk sebuah bangunan indah dan megah di masyarakat dan tidak mungkin tercipta sebuah rumah tangga bahagia kecuali bangunan tersebut tegak diatas pilar-pilar ketenangan atau sakinah, saling mencintai, saling mengasihi, saling menyayangi, dan saling melindungi.
Allah Azza wa Jalla telah meletakkan kaidah rumah tangga bahagia sebagaimana dalam firman-Nya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21).
Lalu, apakah yang membuatmu ragu untuk menikah saudariku?
Ketika telah datang seorang ikhwan yang engkau ridhai agama dan akhlaqnya untuk meminangmu. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah bersabda:
”Jika ada seorang laki-laki datang kepadamu yang telah kalian ridhai agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah dan jika tidak kamu lakukan maka akan terjadi fitnah besar di bumi dan kerusakan yang sangat besar.” (Riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang hasan)
Apakah yang kemudian membuatmu berpikir bahwa dengan menikah engkau akan kehilangan kebebasanmu sebagai seorang wanita?
Saudariku...
Ketahuilah, bahwa dengan menikah engkau akan jadi wanita yang sepenuhnya bebas. Engkau akan bebas dari fitnah karena suamimu telah ada disampingmu. Engkau juga akan terbebas dari maksiat karena suamimu telah halal untukmu. Engkau juga akan terbebas syahwat karena suamimu senantiasa memenuhinya untukmu.
Apakah karena orangtua dan teman-temanmu menganggap bahwa pernikahan akan menjadi jurang pemisah antara dirimu dengan mereka?
Saudariku...
Menikah tidak akan membuat tali silaturahim yang dilandasi atas kecintaanmu karena Allah kepada mereka menjadi renggang. Justru dengan menikah engkau akan memperpanjang tali silaturahim, karena engkau akan sering merindukan mereka dan menyematkan mereka dalam bait-bait do’a yang engkau panjatkan kepada Allah Ar-Rahmaan.
Apakah engkau berpikir bahwa dengan menikah maka rizqimu akan menjadi berkurang?
Tidak saudariku...
Berkhusnuzhanlah pada Allah Al-’Aziiz. Dia mengetahui apa yang terbaik untukmu lebih dari yang engkau sangkakan untuk dirimu sendiri. Allah Jalla wa ’Ala telah menjanjikan karunia-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang senantiasa bertawakal kepada-Nya. Allah Ar-Rahiim berfirman:
”Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. an-Nuur: 32)
Maka menikahlah...saudariku!
Sebelum engkau menyesal di kemudian hari, karena engkau telah terlanjur tergelincir dalam jurang kemaksiatan dan kenistaan. Bagaimana engkau dapat beranggapan bahwa engkau akan selamat dari jebakan syaithan yang berserakan di luar sana. Sedangkan engkau tak memiliki ’pelindung’.
Pernikahan dapat menjadi ’baju zirah’ yang akan melindungimu dari rayuan syaithan yang terkutuk. Didukung dengan iman, ilmu dan amal, maka pernikahan akan menjadi jalan yang mengantarmu ke dalam Jannatul Firdaus, tempat orang-orang mukmin mengambil ’hadiah’ yang telah dijanjikan oleh Al-Malikul Quddus.
Maka apalagi yang kamu tunggu saudariku?
Menikahlah... dan raihlah ridho-Nya bersama keluarga barumu. Insya Allahu Ta’ala.
Assalamualaykum
BalasHapusSemoga Alloh menambah pasangan yang membela Sunnah di bumi ini, dan memperbanyak umat Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassallam
kunjungi http://dkids-alfadany.blogspot.com/
Dari Mu'adz bin Anas, bahwasanya Rasulullah bersabda:
BalasHapusBarang siapa yang memberi karena Allah dan menahan pemberian karena Allah, mencintai karena Allah dan membenci karena Allah, serta menikahkan (puterinya) karena Allah, maka sungguh ia telah menyempurnakan keimanannya. (Shahih. diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 3/ 440. Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya dalam kitab Shifatul-Qiyamah, 2521. Imam al-Haitsami dalam Majmauz-Zawaid (310), 1/ 268-269. dan Imam al-Hakim dalam Mustadrak-nya, 2694. Dan Syaikh al-Albani menyatakan, hadits ini shahih bersama syawahidnya. Lihat Silsilah Hadits Shahihah, no. 380)
Assalamu'alaykum ummu
BalasHapusbeberapa sahabat ana ada yg belum berani tuk menikah, padahal usianya sudah patut tuk menikah.
andaikan mereka tahu betapa indahnya ada seseorang yg akan berusaha keras tuk menjaga diri kita dan anak2 kita kelak dari api neraka...
maka kenikmatan apalagi selain itu???
tapiii jangan SALAPI yaaa.. alias salaah pilih ^_^
@khodeejah
BalasHapusWa'alaykumussalam ukhti...
Ahsannya, ditanya kembali alasan mereka belum siap untuk menikah. Apakah mereka belum memiliki calon pasangan yang baik untuk dunia dan akhirat mereka atau ada alasan yang lain.
Sehingga, solusi yang akan diberikan sesuai dengan permasalahan yang ada.
Barakallahu fik..