إبن إسـمـاعيـل المــهـاجـريـن

Foto saya
Bersabarlah dirimu di atas Sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para Shahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan Salafush Shalih karena akan mencukupi kamu apa saja yang mencukupi mereka.

Sabtu, 14 Februari 2009

Kesalahan Kaum Wanita Dalam ‘Aqidah

Penyusun: Ummu Sufyan Rahma bintu Muhamad
Muroja'ah: Ibnu Isma'il Al-Muhajirin

Tanpa disadari oleh kaum wanita, mereka telah melakukan berbagai penyimpangan terutama dalam masalah ’aqidah. Dan kesalahan ini dianggap biasa saja karena telah banyak merajalela di kalangan masyarakat. Namun tanpa mereka ketahui kesalahan yang ’biasa’ tersebut dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar.

Diantara kesalahan-kesalahan itu adalah:

Pertama, Pergi ke tukang sihir dan tukang ramal untuk menyembuhkan penyakit atau melepaskan pengaruh sihir atau mencari pekerjaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kita untuk mendatangi mereka. Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

”’Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan.’ Para Shahabat berkata, ’Wahai Rasulullah apakah tujuh perkara itu?’ Beliau berkata: ’(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan oleh agama, (4) memakan riba, (5) memakan harta anak yatim, (6) lari dari peperangan, (7) menuduh wanita mukminah berzina.’” (Hadits riwayat al-Bukhari no. 2766, 5764, 6857 dan Muslim no. 89, dari Shahabat Abu Hurairah radiallahu’anhu)

”Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang suatu hal (maka) tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2230 dan Imam Ahmad IV/68, V/380)
Bahkan barangsiapa yang mempercayainya maka ia telah kafir, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam:

”Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu dia mempercayai perkataannya maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (Hadits riwayat Imam Ahmad II/429; al-Baihaqy dalam Sunannya VIII/135; al-Hakim I/8; dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi)

Kedua, Ziarah kubur dan bersengaja mengadakan perjalanan jauh hanya untuk ziarah kubur dan khususnya kuburan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

”Allah melaknat kaum wanita yang banyak berziarah kubur.” (Dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda:

”Tidak boleh mengadakan safar/perjalanan (dengan tujuan beribadah) kecuali ketiga masjid, yaitu: Masjidil Haram, dan Masjidku ini (Masjid Nabawi) serta Masjid al-Aqsha.” (Hadits riwayat al-Bukhari no. 1197, 1864, 1995; Muslim no. 827 dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudriy)

Ketiga, Memulai ucapan salam kepada wanita-wanita kafir dan saling berkasih sayang dengan mereka, juga mengucapkan selamat pada ulang tahun atau tahun baru dan semacamnya (termasuk mengucapkan selamat untuk hari raya mereka). Hal ini haram untuk dilakukan karena termasuk ungkapan simpati kepada musuh-musuh Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujaadalah: 22)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

”Janganlah kalian memulai ucapan salam kepada orang Yahudi dan Nashara.” (Hadits riwayat Muslim)

Keempat, Tidak mau berusaha dan enggan untuk mempelajari ilmu syari’at khususnya yang berhubungan dengan hukum-hukum dan masalah-masalah kewanitaan (al-masaail mar’atul muslimah). Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

”Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim.” (Hadits riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albany)

Diriwayatkan secara mauquf dari Ummul Mukminin ’Aisyah radiallahu’anha,

”Sebaik-baik kaum wanita adalah kaum wanita sahabat Anshar. Mereka tidak dihalang-halangi rasa malu untuk mempelajari pengetahuan yang mendalam tentang agama.” (Hadits riwayat al-Bukhari dalam kitab Shahihnya bab Malu Dalam Menuntut Ilmu. Hadits ini di-maushul-kan oleh Muslim (1/180) dengan sanad hasan)

Kelima, Berteriak dan meraung-meraung, memukul-mukul wajah dan merobek pakaian ketika ada yang meninggal dunia. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

”Tidaklah termasuk dari (golongan) kami orang yang memukul pipinya, merobek saku (pakaian)nya dan meneriakkan teriakan-teriakan jahiliyah.” (Muttafaq’alaih)
Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda:

”Wanita yang meratap, apabila dia tidak bertaubat sebelum meninggal, (maka) pada hari Kiamat dia akan dibangkitkan dan dipakaikan pakaian dari cairan tembaga serta mantel dari penyakit kudis.” (Hadits riwayat Muslim)

Keenam, Pergi ke negara-negara kafir tanpa ada udzur syar’i seperti untuk alasan melanjutkan studi, pergi berlibur atau berbulan madu. Para ulama telah mengeluarkan fatwa bahwa mengadakan lawatan/kunjungan ke negara-negara kafir tidak diperbolehkan kecuali dengan alasan yang dapat diterima secara syara’ (agama). Berekreasi atau berlibur tidaklah termasuk ke dalam alasan yang dapat diterima. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

”Aku berlepas diri dari setiap orang muslim yang bermukim diantara orang-orang musyrik.” (Hadits riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albany)

Ketujuh, Meminta dengan paksa agar suami menggunakan pembantu atau baby sitter dari kalangan non muslim. Ironisnya, ada sebagian kaum wanita yang telah mempersyaratkan hal tersebut ketika akan akad nikah. Kemudian para pembantu atau baby sitter tersebut mendapat tugas untuk mengasuh dan mendidik anak-anak mereka. Tindakan semacam itu tentu akan berakibat buruk terhadap ’aqidah dan moral anak-anak dan hal ini tidak samar lagi bagi orang-orang yang mau berfikir.

Kedelapan, Mengejek dan menghina orang-orang muslim atau muslimah, khususnya kaum muslimah yang konsisten terhadap ajaran agama. Mengejek dan menghina sesama muslim dapat membuat pelakunya terancam keluar dari agama Islam (murtad). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

”Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (QS. at-Taubah: 65-66)

Kesembilan, Perasaan tidak sabar yang dimiliki oleh sebagian kaum wanita ketika tertimpa musibah, sehingga dia berdo’a lebih baik mati saja. Padahal Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah bersabda:

”Janganlah seorang dari kalian mengharapkan kematiannya (hanya) karena musibah yang menimpanya. Kalau dia memang harus berharap (berdo’a) hendaklah dia mengatakan: ’Ya Allah, hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik untukku dan matikanlah aku apabila kematian itu lebih baik untukku.’” (Muttafaq’alaih)

[Disalin dari kutaib Mukhalafat Taqa’u fiha an-Nisa’, penulis Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, Edisi Indonesia Penyimpangan Kaum Wanita, penerjemah Tim Darul Haq, penerbit Darul Haq, dengan beberapa tambahan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar