Islam telah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hakim dalam setiap perkara syari’at. Oleh karena itu, para Salafush Shalih dari kalangan Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan generasi setelahnya sepakat tentang wajibnya berpegang teguh pada Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan semua perkataan manusia yang menyelisihinya, tanpa kecuali. Maka orang-orang yang sejalan dengan mereka inilah yang disebut dengan Ahlus Sunnah.