إبن إسـمـاعيـل المــهـاجـريـن

Foto saya
Bersabarlah dirimu di atas Sunnah, tetaplah tegak sebagaimana para Shahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka katakan, tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya. Dan ikutilah jalan Salafush Shalih karena akan mencukupi kamu apa saja yang mencukupi mereka.

Sabtu, 28 Februari 2009

Nasihat Untuk Ikhwan Dan Akhwat (2)

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Salah satu upaya untuk menjaga shalat fajar tepat pada waktunya dan melaksanakannya secara berjamaah, maka hendaklah seseorang bersegera untuk tidur dan tidak begadang terlalu malam.

Kamis, 26 Februari 2009

Nasihat Untuk Ikhwan Dan Akhwat (1)

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Inilah nasehatku kepada ikhwan dan akhwat fillah pada khususnya, dan kepada seluruh manusia pada umumnya. Inilah nasehatku buat kalian dan juga buat diriku sendiri. Yaitu ; hendaklah kita senantiasa memperhatikan Al-Qur'an, merenungi makna-maknanya. mengahafalnya di luar kepala, tamak untuk terus menerus membacanya, sesekali membaca dengan cara melihat pada mushaf, kali lain membaca dengan hafalan tanpa melihat mushaf. Manakala pembaca Al-Qur'an tergolong yang sudah hafal maka ditindaklanjuti dengan merenungi, memikirkan, dan mencari faedah dari apa yang dibaca.

Rabu, 25 Februari 2009

Bahaya Hasad

Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘Utsaimin
Penerjemah: Ustadz Aris Munandar

Hasad adalah merasa tidak suka dengan nikmat yang telah Allah berikan kepada orang lain. Bukanlah definisi yang tepat untuk hasad adalah mengharapkan hilangnya nikmat Allah dari orang lain, bahkan semata-mata merasa tidak suka dengan nikmat yang Allah berikan kepada orang lain itu sudah terhitung hasad baik diiringi harapan agar nikmat tersebut hilang ataupun sekedar merasa tidak suka. Demikianlah hasil pengkajian yang dilakukan oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau menegaskan bahwa definisi hasad adalah merasa tidak suka dengan nikmat yang Allah berikan kepada orang lain.

Selasa, 24 Februari 2009

Sebuah Nasihat Untuk Istriku

Bersabarlah wahai istriku…
Ketika keadaan mendadak berubah tak seperti biasa. Karena engkau tahu jalan hidup tak selamanya sesuai dengan harapan kita. Karena bahagia tak bisa selamanya kita rasa. Karena Allah telah menuliskan semuanya. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman:

Minggu, 22 Februari 2009

Ketika Wanita Menggoda

Penulis: Abu Harun Aminuddin

Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada kaum wanita keindahan yang membuat kaum lelaki tertarik kepada mereka. Namun syari'at yang suci ini tidak memperkenankan keindahan itu diobral seperti layaknya barang dagangan di etalase atau di emperan toko. Tapi kenyataan yang kita jumpai sekarang ini wanita justru menjadi sumber fitnah bagi laki-laki.

Jumat, 20 Februari 2009

Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah. Suatu hal yang patut disayangkan pada saat ini. Wahyu yang sudah semestinya hamba tunduk untuk mengikutinya, malah ditolak begitu saja. Padahal wahyu adalah ruh, cahaya, dan penopang kehidupan alam semesta. Apa yang terjadi jika wahyu ilahi ini ditolak?!

Kamis, 19 Februari 2009

Mulia dengan Membela Sunnah

Penyusun: Ummu Asma’
Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar

Pernahkah kita membayangkan akan datangnya suatu masa dimana Islam mulai terpinggirkan, Al-Qur’an dan As-Sunnah mulai ditinggalkan? Ketika kita membuka mata dan melihat ke sekeliling kita, mungkin kita akan menyadari bahwa masa itu telah terbentang di hadapan kita.

Rabu, 18 Februari 2009

Memahami Kata “Sunnah”

Penulis: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi

Saudariku… berapa banyak diantara kaum muslimin yang terjatuh pada kesalahan dalam ibadah karena pemahaman yang salah pada istilah syari’at yang digunakan. Semisal orang yang mencukupkan sholat dengan berdoa tanpa gerakan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka memahami kata sholat secara bahasa yang berarti doa. Salah satu istilah yang juga bisa berakibat fatal dalam pelaksanaan ibadah seorang muslim adalah pemahaman mereka dengan kata “sunnah”. Sebagai contoh, ketika seseorang mengingatkan saudaranya untuk tidak isbal (isbal: menjulurkan celana sampai di bawah mata kaki) ternyata jawabannya, “Itu bukannya sunnah ya?” Padahal tidak isbal adalah termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib dilaksanakan oleh setiap laki-laki.

Selasa, 17 Februari 2009

Antara Aqidah Dan Manhaj

Oleh: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari

Tidaklah ragu bahwa sebagian da'i manhaj dakwah yang baru (yaitu dakwah yang mengikuti salaf dalam pokok-pokok aqidah saja, tidak dalam seluruh sisi agama) bersepakat dengan kita dalam "pokok-pokok aqidah", artinya mereka mengakui aqidah sesuai dengan metode ulama salaf, baik yang berkaitan dengan tauhid uluhiyah, tauhid asma 'wa shifat dan berbagai pembahasan iman yang lain.

Senin, 16 Februari 2009

Mengapa Manhaj Salaf ?

Oleh: Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali

Sesungguhnya tashfiyah (membersihkan) ajaran Islam dari ajaran-ajaran yang bukan bersumber dari Islam, (baik dalam masalah) aqidah, hukum dan akhlak, merupakan sebuah kewajiban. Agar Islam kembali bersinar, jernih, bersih dan murni sebagaimana yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mentarbiyah (mendidik kembali) generasi muslim di atas agama Islam yang bersih ini dengan tarbiyah (pembinaan) keimanan yang dalam pengaruhnya, semua itu merupakan : Manhaj Dakwah Salafiyah yang selamat, dan kelompok yang mendapat pertolongan Allah dalam (mengadakan) perubahan.

Beberapa Keistimewaan Aqidah Salaf Dan Kekhususan Manhaj Salaf

Oleh: Asy Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Ubailan

POKOK-POKOK MANHAJ SALAF
Dalam Masalah Aqidah/Keyakinan

[1]. Dalam masalah pengambilan I'tiqad (keyakinan) mereka membatasi pengambilan hanya dari Kitabullah (Al Qur'an) dan Sunnah hadits) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Minggu, 15 Februari 2009

Fatwa `Ulamâ’ tentang Penyingkatan Salâm dan Shalawat

Seringkali kita dapati banyak kaum muslimin yang menyingkat salam dan shalawat dalam tulisan mereka baik, di dalam surat, artikel maupun di buku-buku. Terkadang assalamu’alaikum mereka singkat dengan “ASS” dan shalawat (shallallahu ‘alaihi wasallam) disingkat dengan “SAW”. Bagaimana sebenarnya hukum dalam permasalahan ini? Marilah kita baca fatwa para ulama yang berkenaan dengan penyingkatan ini:

Sabtu, 14 Februari 2009

Apakah Poligami Itu Sunnah ?

HUKUM ASALNYA ADALAH POLIGAMI

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Hukum asal perkawinan itu adalah poligami (menikah lebih dari satu istri) bagi laki-laki yang mampu dan tidak ada rasa kekhawatiran akan terjerumus kepada perbuatan zhalim. (Yang demikian itu diperbolehkan) karena mengandung banyak maslahat di dalam memelihara kesucian kehormatan, kesucian kehormatan wanita-wanita yang dinikahi itu sendiri dan berbuat ihsan kepada mereka dan memperbanyak keturunan yang dengannya ummat Islam akan menjadi banyak dan makin banyak pula orang yang menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Dalil poligami itu adalah firman Allah Ta'ala:

Malam Pertama Dan Adab Bersenggama

Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Saat pertama kali pengantin pria menemui isterinya setelah aqad nikah, dianjurkan melakukan beberapa hal, sebagai berikut:

Tata Cara Walimah Dalam Islam

Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Walimatul 'urs (pesta pernikahan) hukumnya wajib[1] dan diusahakan sesederhana mungkin.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

”Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing”[2]

Kesalahan Kaum Wanita Dalam ‘Aqidah

Penyusun: Ummu Sufyan Rahma bintu Muhamad
Muroja'ah: Ibnu Isma'il Al-Muhajirin

Tanpa disadari oleh kaum wanita, mereka telah melakukan berbagai penyimpangan terutama dalam masalah ’aqidah. Dan kesalahan ini dianggap biasa saja karena telah banyak merajalela di kalangan masyarakat. Namun tanpa mereka ketahui kesalahan yang ’biasa’ tersebut dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar.

Jumat, 13 Februari 2009

Bebaskan Rumah Muslim Dari Asap Rokok! (1)

Oleh: Muhammad Ashim bin Musthofa

Sungguh sangat memprihatinkan, pemandangan sejumlah kaum muslimin yang asyik menyulut rokok di serambi masjid. Padahal, biasanya hal-hal yang berbau asap, hanya di jumpai di tempat-tempat kotor (pembuangan sampah) dan polusi, seperti di terminal, jalanan atau tempat lainnya yang sejenis.

Kamis, 12 Februari 2009

Delapan Poin Tentang Sholatnya Muslimah di Masjid

Penulis: Ustadzah Ummu Ishaq

1. Kehadiran wanita dalam shalat berjamaah di masjid.

Sejak zaman Nubuwwah, kehadiran wanita dalam shalat berjamaah di masjid bukanlah sesuatu yang asing. Dalam artian, di antara shahabiyah (shahabat Rasulullah dari kalangan wanita, red) ada yang ikut menghadiri shalat berjamaah di belakang para shahabat walaupun itu tidak wajib bagi mereka. (Lihat kembali Salafy edisi IX/Rabiul Akhir 1417/1996 rubrik Ahkam yang membahas tentang hukum shalat berjamaah bagi wanita dan lihat pula edisi XVI/Dzulhijjah 1417/1997 rubrik Kajian Kali Ini).

Rabu, 11 Februari 2009

Bebaskan Rumah Muslim Dari Asap Rokok! (2)

Oleh: Muhammad Ashim bin Musthofa

TERAPI MELEPASKAN DIRI DARI ROKOK
Dalam kitab Min Adhrari-Muskirati wal Mukhaddirat, Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah, memberikan kiat bagi para pecandu rokok, agar terlepas dari kebiasaan buruk ini. [14]

Selasa, 10 Februari 2009

Menghindar dari Fitnah Harta dan Anak

Oleh: Al-Ustadz Abu Karimah ‘Askari bin Jamal

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munafiqun: 9)

Senin, 09 Februari 2009

Adakah Istilah Tauhid Hakimiyah ?

MASALAH AL-HAKIMIYAH MERUPAKAN PERKARA YANG BARU
Oleh: Syaikh Dr Nashir bin Abdul Karim Al'Aql

Syaikh Dr Nashir bin Abdul Karim Al-Aql, guru dalam bidang aqidah dan madzhab-madzhab Al-Mua'asharah Fakultas Ushuluddin di Riyadh, cabang Universitas Al-Imam Muhammad bin Su'ud Al-Islamiyah, mengatakan bahwa pembicaraan tentang masalah Al-Hakimiyah termasuk perkara-perkara baru yang tidak pernah disebut di kalangan Salaf dengan istilah ini. Apabila kita sodorkan permasalahan ini dengan kaidah-kadiah Salaf dalam hal nama-nama dan sifat-sifat Allah serta perbuatanNya, maka kita ketahui bahwa Al-hakimiyah dengan lafadh ini tidak ada asalnya secara syari'at. Tinggal sebagai lafadh global yang mengandung pengertian banyak. Hal itu karena nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya serta perbuatan-perbuatan-Nya adalah perkara 'taufiqiyah' (yang hanya ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya), tidak boleh menamai Allah Ta'ala atau mensifati-Nya kecuali dengan apa-apa yang Allah mensifati diri-Nya dengannya atau yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mensifati-Nya dengannya. begitu juga ucapan bahwasanya 'al-hakimiyah' merupakan bagian tauhid keempat tidaklah benar karena masalah hakimiyah mempunyai dua makna.

Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah Mengajak Ke Jalan Allah

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: "Apa pendapat Anda tentang wanita dan kegiatan dakwahnya untuk mengajak ke jalan Allah ?"

Hukum Proses Penjualan Melalui Jaringan Internet

Oleh: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya: Beberapa hari belakangan ini sering dilakukan proses penjualan melalui jaringan internet, apa hukumnya menurut syari’at? Kami mohon diberi fatwa mengenai hal itu, semoga anda diganjar pahala oleh Allah.

Hukum Berbisnis Cafe-Cafe Internet [Warnet]

Oleh: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya: Beberapa hari ini telah menjamur apa yang disebut dengan café-café internet, semacam tempat yang di dalamnya terdapat media computer, dimana pemiliknya menyewakan perjam, misalnya; kepada para pelanggan yang melaluinya mereka dapat menjelajahi internet. Sekalipun terkadang hal ini juga digunakan oleh sebagian pelanggan yang sebenarnya tidak bisa ikut mengoperasikannya, hanya saja kebanyakan para pemuda justru menjadikannya sebagai ajang untuk menjelajahi sebagian situs-situs yang tidak senonoh.

Mengkomersilkan Jaringan Internet Untuk Berdakwah

Oleh: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan:
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya: Jaringan internet merupakan salah satu sarana. Apa boleh dikomersilkan untuk berdakwah? Kenapa kami lihat adanya keterbatasan dari para penuntut ilmu untuk memasuki dunia maya ini? Kami mohon pencerahan, semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.

Tiga Landasan Utama Manhaj Salaf

Oleh: Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani


Sebagaimana telah dimaklumi bersama bahwa dakwah salafiyah berdiri tegak di atas tiga landasan.

Pertama : Al-Qur'anul Karim
Kedua : Sunnah shahihah (hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih)

Minggu, 08 Februari 2009

Menyikapi Buku-Buku Menyesatkan

Oleh: Syaikh Mansyhur bin Hasan Ali Salman

Kami nasehatkan kepada saudara-saudara kami untuk memiliki motto :

“Bersama Tinta Sampai Ke Liang Kubur.”

Dan tidak berhenti dalam menuntut ilmu dengan duduk di majelis-majelis ulama atau sowan langsung kepada mereka dan inilah jalan yang bermanfaat dan paling menyenangkan. Atau juga bisa menekuni buku-buku yang telah diterbitkan atau ditahqiq (diteliti) dari warisan ulama terdahulu atau sekarang [Hal ini karena belajar melalui buku itu memiliki 2 kesulitan : 1. Membutuhkan waktu lama dan kesungguhan yang sunguh-sungguh, 2. Ilmu yang berasal dari buku-buku adalah lemah, tidak dibangun diatas kaidah dan ushul. Lihat Kitabul Ilmi oleh Ibnu Utsaimin , hal 68-69, Daruts Tsariya, 1417]

Apakah Matahari Berputar Mengelilingi Bumi ?

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: "Apakah Matahari berputar mengelilingi bumi?"

Jawaban.
"Dhahirnya dalil-dalil syar'i menetapkan bahwa mataharilah yang berputar mengelilingi bumi dan dengan perputarannya itulah menyebabkan terjadinya pergantian siang dan malam di permukaan bumi, tidak ada hak bagi kita untuk melewati dhahirnya dalil-dalil ini kecuali dengan dalil yang lebih kuat dari hal itu yang memberi peluang bagi kita untuk menakwilkan dari dhahirnya. Diantara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa matahari berputar mengelilingi bumi sehingga terjadi pergantian siang dan malam adalah sebagai berikut.

Kamis, 05 Februari 2009

Rukun Iman Menurut Al-Firqah An-Najiyah

Oleh: Syaikh Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qathaniy


[1]. Iman Kepada Allah Ta'ala
Iman kepada Allah adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah adalah Rabb dan Raja segala sesuatu; Dialah Yang Mencipta, Yang Memberi Rezki, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan, hanya Dia yang berhak diibadahi. Kepasrahan, kerendahan diri, ketundukan, dan segala jenis ibadah tidak boleh diberikan kepada selain-Nya; Dia memiliki sifat-sifat kesempurnaan, keagungan, dan kemuliaan; serta Dia bersih dari segala cacat dan kekurangan.[1]

Adab Berpakaian Bagi Muslimah

Penulis: Ustadz Aris Munandar

Haruskah Hitam?

Terkait dengan warna pakaian terutama pakaian perempuan, terdapat beragam sikap orang yang dapat kita jumpai. Ada yang beranggapan bahwa warna pakaian seorang perempuan muslimah itu harus hitam atau minimal warna yang cenderung gelap. Di sisi lain ada yang memiliki pandangan bahwa perempuan bebas memilih warna dan motif apa saja yang dia sukai. Sesungguhnya Allah itu maha indah dan mencintai keindahan, kata mereka beralasan. Manakah yang benar dari pendapat-pendapat ini jika ditimbang dengan aturan al-Qur’an dan sunnah shahihah yang merupakan suluh kita untuk menentukan pilihan dari berbagai pendapat yang kita jumpai?

Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah

Penyusun: Ummu Uwais dan Ummu Aiman
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc.

Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.

Hak-Hak Pendidikan Anak Dalam Islam

Oleh: Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al-Mahdi


Hak-hak yang harus dipenuhi supaya seorang anak muslim berada pada keadaan yang cocok untuk pendidikan Islam yang benar banyak sekali, kami akan meyebutkan di antaranya.

Sepuluh Kesalahan Dalam Mendidik Anak

Oleh: Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd


Anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya. Maka, kita sebagai orang tua bertanggung jawab terhadap amanah ini. Tidak sedikit kesalahan dan kelalaian dalam mendidik anak telah menjadi fenomena yang nyata. Sungguh merupakan malapetaka besar ; dan termasuk mengkhianati amanah Allah.

Keindahan Islam Yang Berupa Perintah-Perintah Dan Larangan-Larangan

Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


A. KEINDAHAN ISLAM YANG BERUPA PERINTAH-PERINTAH[1]
[1]. Islam memerintahkan kita agar bertauhid secara murni (beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja, tidak kepada yang selain-Nya), ber‘aqidah yang benar sesuai dengan pemahaman para Shahabat karena yang demikian itu dapat membawa kepada ketentraman hati. ‘Aqidah yang diajarkan Islam dapat menjadikan mulia, menampakkan harga diri dan memberikan kelezatan iman.

Islam Menganjurkan Umatnya Untuk Mempunyai Banyak Anak

Oleh: Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat


Dalam masalah ini telah datang dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mempunyai anak bahkan mempunyai anak banyak sebagai mana akan datang keterangannya di fasal ke tiga. Di antara dalil-dalil tersebut ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Anak Adalah Pemberian Allah Azza Wa Jalla

Oleh: Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat


Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia. Allah menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Keutamaan Mendidik Anak Perempuan

Oleh: Ummu Salamah As-Salafiyah


Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa mengasuh dua orang anak perempuan sehingga berumur baligh, maka dia akan datang pada hari Kiamat kelak, sedang aku dan dirinya seperti ini.” Dan beliau menghimpun kedua jarinya.” [HR. Muslim]

Korelasi Ilmu Kedokteran Tentang Jenis Kelamin Janin Dengan Firman Allah Dalam Surat Luqman Ayat 34

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana mengkorelasikan antara ilmu kedokteran yang berkembang saat ini ketika menjelaskan tentang jenis kelamin yang berada di dalam rahim seorang ibu (baik itu penyebutan laki-laki atau perempuan), dengan firman Allah :

“Dan Dia (Allah) lah yang mengetahui apa-apa yang berada di dalam rahim.”[Luqman : 34]

Senin, 02 Februari 2009

Pesan-Pesan Untuk Isteri

Oleh: Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq


Anas berkata, “Para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, maka mereka memerintahkan isteri agar berkhidmat kepada suaminya dan memelihara haknya.”

Syuraih Al-Qadhi, Badr Al-Maghazili, Riyah Al-Qaisi Dan Isteri-Isterinya

Oleh: Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq


Diriwayatkan bahwa Syuraih al-Qadhi bertemu dengan asy-Sya’bi pada suatu hari, lalu asy-Sya’bi bertanya kepadanya tentang keadaannya di rumahnya. Ia menjawab: “Selama 20 tahun aku tidak melihat sesuatu yang membuatku marah terhadap isteriku.” Asy-Sya’bi bertanya, “Bagaimana itu terjadi?” Syuraih menjawab, “Sejak malam pertama aku bersua dengan isteriku, aku melihat padanya kecantikan yang menggoda dan kecantikan yang langka. ’

Ummu 'Uqail Seorang Wanita Yang Mengajarkan Kaum Pria Untuk Bersabar

Oleh: Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq


Inilah seorang wanita yang mengajarkan kepada kaum pria untuk bersabar, terutama terhadap kaum wanita, dan mengajarkan kepada mereka supaya ridha dengan ketentuan Allah. Kita memohon kepada Allah, semoga para wanita kita belajar bersabar ketika mengalami musibah yang menyedihkan, agar melahirkan untuk kita tokoh-tokoh seperti Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Malik, Ahmad dan asy-Syafi’i.

Al-Ghumaisha' Binti Milhan Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘Anha

Oleh: Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq


Kita berbicara tentang kaum wanita yang patut diteladani, dan kita tidak bisa melupakan seorang wanita yang mencapai derajat kemauan tertinggi dan mendapatkan kabar gembira (bahwa dia akan masuk) Surga, sedangkan dia berjalan di permukaan bumi. Dari wanita inilah kita belajar kemuliaan, kesabaran, dan memberi sumbangsih di jalan agama ini.

Ummu Ibrahim Al-Bashariyyah, Seorang Wanita Ahli Ibadah

Oleh: Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq


Ummu Ibrahim al-Bashariyyah, seorang wanita ahli ibadah. Dikisahkan bahwa di Bashrah terdapat para wanita ahli ibadah, di antaranya adalah Ummu Ibrahim al-Hasyimiyah. Ketika musuh menyusup ke kantong-kantong perbatasan wilayah Islam, maka orang-orang tergerak untuk berjihad di jalan Allah. Kemudian ‘Abdul Wahid bin Zaid al-Bashri berdiri di tengah orang-orang sambil berkhutbah untuk menganjurkan mereka berjihad. Ummu Ibrahim ini menghadiri majelisnya. ‘Abdul Wahid meneruskan pembicaraannya, kemudian menerangkan tentang bidadari. Dia menyebutkan pernyataan tentang bidadari, dan bersenandung untuk menyifatkan bidadari.

Khadijah binti Khuwailid

Istri Yang Tercinta
Wahai Muslimah…
Mengapa kita harus mencari panutan yang lain,
Kalau di hadapan kita ada sosok yang paling baik,
dan Mulia Ibu bagi orang Mukminin…
Istri yang setia lagi Taat…
Sebagai penentram hati sang suami…
dan sebaik-baik teladan bagi kaum wanita…

Minggu, 01 Februari 2009

Disyariatkannya Khitan Bagi Wanita

Oleh: Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah
Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Abu Ar-Rabah Abu Abdirrahman


KHITAN
Telah tsabit masalah khitan dalam sunnah yang suci dalam beberapa hadits di antaranya :

[1]. Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata : 'Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Yang Dianggap Mahrom Padahal Bukan Dan Hal-Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan

Oleh: Ahmad Sabiq bin Abdul Latif


Pada kesempatan lalu telah dikupas masalah mahrom bagi wanita. Dan pada kesempatan kali ini, kita simak pembahasan tentang beberapa kekeliruan sebagian kalangan dalam memahami mahrom. Dilanjutkan tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan mahrom. Semoga bermanfaat.

Definisi Mahrom Dan Macam-Macamnya

Oleh: Ahmad Sabiq bin Abdul Latif


Banyak sekali hukum tentang pergaulan wanita muslimah yang berkaitan erat dengan masalah mahrom, seperti hukum safar, kholwat (berdua-duaan), pernikahan, perwalian dan lain-lain. Ironisnya, masih banyak dari kalangan kaum muslimin yang tidak memahaminya, bahkan mengucapkan istilahnya saja masih salah, misalkan mereka menyebut dengan "Muhrim" padahal muhrim itu artinya adalah orang yang sedang berihrom untuk haji atau umroh. Dari sinilah, maka kami mengangkat masalah ini agar menjadi bashiroh (pelita) bagi umat. Wallahu Al Muwaffiq.

Maimunah binti al-Harits

Dialah Maimunah binti al-Harits bin Huzn bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah al-Hilaliyah. Saudari dari Ummul Fadhl istri Abbas. Beliau adalah bibi dari Khalid bin Walid dan juga bibi dari Ibnu Abbas.

Abu Bakar ash-Shiddiiq

Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amru bin Ka`ab bin Sa`ad bin Taim bin Murrah bin Ka`ab bin Lu`ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasy at-Taimi – radhiyallahu`anhu.Bertemu nasabnya dengan Nabi pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Abu Bakar adalah shahabat Rasulullah – shalallahu`alaihi was salam – yang telah menemani Rasulullah sejak awal diutusnya beliau sebagai Rasul, beliau termasuk orang yang awal masuk Islam. Abu Bakar memiliki julukan “ash-Shiddiq” dan “Atiq”.Ada yang berkata bahwa Abu Bakar dijuluki “ash-Shiddiq” karena ketika terjadi peristiwa isra` mi`raj, orang-orang mendustakan kejadian tersebut, sedangkan Abu Bakar langsung membenarkan.

Surat An-Nisa`, Satu Bukti Islam Memuliakan Wanita

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Berbekal pengetahuan tentang Islam yang tipis, tak sedikit kalangan yang dengan lancangnya menghakimi agama ini, untuk kemudian menelorkan kesimpulan-kesimpulan tak berdasar yang menyudutkan Islam. Salah satunya, Islam dianggap merendahkan wanita atau dalam ungkapan sekarang ‘bias jender’. Benarkah?

Sudah kita maklumi keberadaan wanita dalam Islam demikian dimuliakan, terlalu banyak bukti yang menunjukkan kenyataan ini. Sampai-sampai ada satu surah dalam Al-Qur`anul Karim dinamakan surah An-Nisa`, artinya wanita-wanita, karena hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita lebih banyak disebutkan dalam surah ini daripada dalam surah yang lain. (Mahasinut Ta`wil, 3/6) 

Untuk lebih jelasnya kita lihat beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang berbicara tentang wanita.

Saudariku...menikahlah!

Oleh: Ummu Sufyan Rahma bintu Muhamad
Muroja'ah: Ibnu Isma'il Al-Muhajirin

Menikah dan hidup berumah tangga merupakan cita-cita semua manusia dan merupakan sunnah yang ditetapkan kepada para rasul sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan sesungguhnya kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’du: 38)

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam membenci orang-orang yang memilih untuk hidup membujang. Sehingga Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kepada setiap pemuda yang sudah mampu untuk menikah sebagaimana sabda beliau shallallahu ’alaihi wa sallam:

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kamu sekalian yang mampu menikah maka menikahlah karena ia lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah puasa, sebab ia bisa menjadi obat.” (Muttafaq ‘alaih).

Pernikahan merupakan peletakan batu pertama untuk sebuah bangunan indah dan megah di masyarakat dan tidak mungkin tercipta sebuah rumah tangga bahagia kecuali bangunan tersebut tegak diatas pilar-pilar ketenangan atau sakinah, saling mencintai, saling mengasihi, saling menyayangi, dan saling melindungi.
Allah Azza wa Jalla telah meletakkan kaidah rumah tangga bahagia sebagaimana dalam firman-Nya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah, Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21).

Lalu, apakah yang membuatmu ragu untuk menikah saudariku?
Ketika telah datang seorang ikhwan yang engkau ridhai agama dan akhlaqnya untuk meminangmu. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah bersabda:

”Jika ada seorang laki-laki datang kepadamu yang telah kalian ridhai agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah dan jika tidak kamu lakukan maka akan terjadi fitnah besar di bumi dan kerusakan yang sangat besar.” (Riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad yang hasan)

Apakah yang kemudian membuatmu berpikir bahwa dengan menikah engkau akan kehilangan kebebasanmu sebagai seorang wanita?
Saudariku...
Ketahuilah, bahwa dengan menikah engkau akan jadi wanita yang sepenuhnya bebas. Engkau akan bebas dari fitnah karena suamimu telah ada disampingmu. Engkau juga akan terbebas dari maksiat karena suamimu telah halal untukmu. Engkau juga akan terbebas syahwat karena suamimu senantiasa memenuhinya untukmu.

Apakah karena orangtua dan teman-temanmu menganggap bahwa pernikahan akan menjadi jurang pemisah antara dirimu dengan mereka?
Saudariku...
Menikah tidak akan membuat tali silaturahim yang dilandasi atas kecintaanmu karena Allah kepada mereka menjadi renggang. Justru dengan menikah engkau akan memperpanjang tali silaturahim, karena engkau akan sering merindukan mereka dan menyematkan mereka dalam bait-bait do’a yang engkau panjatkan kepada Allah Ar-Rahmaan.

Apakah engkau berpikir bahwa dengan menikah maka rizqimu akan menjadi berkurang?
Tidak saudariku...
Berkhusnuzhanlah pada Allah Al-’Aziiz. Dia mengetahui apa yang terbaik untukmu lebih dari yang engkau sangkakan untuk dirimu sendiri. Allah Jalla wa ’Ala telah menjanjikan karunia-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang senantiasa bertawakal kepada-Nya. Allah Ar-Rahiim berfirman:

”Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. an-Nuur: 32)

Maka menikahlah...saudariku!
Sebelum engkau menyesal di kemudian hari, karena engkau telah terlanjur tergelincir dalam jurang kemaksiatan dan kenistaan. Bagaimana engkau dapat beranggapan bahwa engkau akan selamat dari jebakan syaithan yang berserakan di luar sana. Sedangkan engkau tak memiliki ’pelindung’.

Pernikahan dapat menjadi ’baju zirah’ yang akan melindungimu dari rayuan syaithan yang terkutuk. Didukung dengan iman, ilmu dan amal, maka pernikahan akan menjadi jalan yang mengantarmu ke dalam Jannatul Firdaus, tempat orang-orang mukmin mengambil ’hadiah’ yang telah dijanjikan oleh Al-Malikul Quddus.

Maka apalagi yang kamu tunggu saudariku?
Menikahlah... dan raihlah ridho-Nya bersama keluarga barumu. Insya Allahu Ta’ala.

Hukum Isbal Bagi Wanita

Allah Tabaaraka wa Ta’ala berfirman:

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:’Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)